Categories
101

Kebijakan Politik Etis: Antara Kemanusiaan dan Kepentingan Investasi

Ketika membahas kebijakan Politik Etis yang dijalankan pemerintah kolonial pada awal abad ke-20, kebijakan-kebijakan humanis yang peduli akan kesejahteraan pribumi cenderung muncul pertama kali dalam kepala kita. Bagaimana tidak? Pembahasan-pembahasan yang muncul di ruang kelas tentang Politik Etis cenderung fokus pada pembahasan peningkatan taraf pendidikan.

Dari semua tokoh yang berperan dalam upaya perjuangan kemerdekaan Indonesia, kebanyakan merupakan kaum terpelajar yang berkesempatan menikmati pendidikan hasil dari kebijakan Politik Etis ini. Dampak positif kebijakan Politik Etis cenderung lebih mendominasi memori kolektif kita. Pembahasan yang muncul di ruang kelas menjadi bermasalah ketika suatu aspek historis yang dijadikan fokus pembahasan cenderung mengaburkan aspek-aspek penting lainnya.

Sebuah pertanyaan mendasar yang patut diajukan berkaitan dengan Politik Etis adalah benarkah kesejahteraan pribumi[1] merupakan alasan utama munculnya kebijakan Politik Etis, sebagaimana hal ini menjadi pembahasan dominan di ruang kelas? Jika benar kesejahteraan pribumi merupakan alasannya, sejauh mana Politik Etis mampu membawa kesejahteraan bagi rakyat pribumi?

Pada dasarnya, politik kolonial tidak terlepas dari motif-motif kekuasan kolonial itu sendiri. Arah kebijakan yang diterapkan dalam suatu koloni juga terkait erat dengan ideologi politik yang berkembang di negara induk. Dalam sejarah kolonial Belanda, motif-motif tersebut berubah-ubah dalam perjalanan waktu dan tidak pernah terlepas dari konstelasi politik di parlemen Belanda.

Kartodirdjo (2018) menjelaskan bahwa terdapat perkembangan demokratisasi yang meningkat sesuai dengan keadaan sistem partai pada tahun 1870-an. Partai-partai agama berhasil tampil ke depan, sedangkan partai-partai liberal justru mengalami perpecahan menyertai kemunduran liberalisme dalam perpolitikan Belanda. Akibatnya, politik partai cenderung didiferensiasikan melalui garis-garis keagamaan dibandingkan garis pemisah antara liberal dan konservatif. Meski begitu, partai-partai agama belum mampu memengaruhi arah politik kolonial, setidaknya hingga dua puluh tahun berikutnya.

Partai Sosialis, yang baru terbentuk pada 1890-an, justru mampu memengaruhi arah politik kolonial. Ide-ide sosialisme memiliki pengaruh yang kuat di kalangan buruh yang muncul bersamaan dengan timbulnya industrialisme. Arah politik kolonial kemudian ditentukan oleh tawar-menawar antara motif-motif humanis dan kepentingan ekonomis. Meski begitu, mereka semua adalah golongan yang berkepentingan karena sama-sama memiliki modal.

Golongan liberal dan Protestan sama-sama merupakan pemilik modal kolonial di Belanda Utara dan Selatan. Sedangkan, golongan Katolik dan Protestan merupakan industrialis-industrialis di kota Twente. Persoalan-persoalan kolonial makin mendominasi pembahasan di parlemen Belanda. Semua golongan atau partai politik memiliki orientasi yang sama, yakni bahwa daerah kolonial harus memberikan keuntungan bagi negara induk dan kesejahteraan pribumi harus menjadi persoalan serius bagi pemerintah kolonial.

Conrad Theodore van Deventer

Dalam keadaan politik seperti ini, dikeluarkanlah ide-ide humaniter yang berfokus pada perbaikan kehidupan penduduk pribumi oleh kaum etis. C. Th. van Deventer[2], salah seorang juru bicaranya, menuntut restitusi berjuta-juta uang yang didapatkan Belanda sejak pemberlakuan Undang-Undang Comptabiliteit 1867. Hal tersebut kemudian diperkuat dengan tumbuhnya kesadaran terhadap merosotnya kesejahteraan penduduk pribumi[3]. Politik Etis, disebut juga Politik Kesejahteraan[4], mulai diberlakukan secara resmi sejak pidato Ratu Wilhelmina pada tahun 1901 yang mengumumkan penyelidikan kesejahteraan di Jawa.

Pembangunan Ekonomi dan Program Kesejahteraan

Ricklefs (2005) menjelaskan bahwa berjalannya Politik Etis diikuti dengan ekspansi ke daerah luar Jawa, yang dengan demikian memperluas wilayah kekuasaan Belanda. Investor-investor dari Belanda ataupun perusahaan internasional mulai menanamkan modalnya untuk eksploitasi sumber daya alam, khususnya di daerah-daerah luar Jawa.

Sejak itu, daerah luar Jawa menjadi fokus utama dalam pembangunan ekonomi baru. Terdapat dua jenis komoditi yang sangat penting dalam perekonomian Hindia Belanda saat itu, yakni minyak bumi dan karet. Pada tahun 1912, pemerintah kolonial berhasil meningkatkan produksi dan mulai mengekspor karet sehingga sekitar 44% dari luas tanah perkebunan utama ditanami karet[5].

Tambang Sawahloento

Setelah keberhasilan eksplorasi minyak bumi di wilayah Sumatera dan Kalimantan, perusahaan-perusahaan Belanda maupun internasional mulai tertarik menginvestasikan modalnya di Hindia Belanda. Dari berbagai perusahaan besar, perusahaan multinasional minyak bernama Royal Dutch Shell berhasil memproduksi sekitar 85% dari keseluruhan produksi minyak bumi di Hindia Belanda[6]. Selain itu, investasi pertambangan timah dan batu bara di luar Jawa juga ikut berperan dalam pembangunan ekonomi[7]. Tercatat, nilai investasi di Hindia Belanda pada tahun 1930 mencapai 4 milyar gulden.

Berbagai kegiatan ekonomi tersebut menunjukkan bahwa daerah-daerah luar Jawa telah mengungguli Jawa. Bergesernya kegiatan ekonomi ke daerah luar Jawa bukan berarti tidak menimbulkan masalah baru bagi pemerintah kolonial. Sangat kontras dengan daerah luar Jawa yang merupakan lapangan utama investasi dan sumber ekspor, masalah-masalah kesejahteraan yang menjadi retorika Politik Etis justru terutama terjadi di daerah Jawa.

Kita dapat membayangkan secara sederhana bahwa kegiatan ekonomi di daerah luar Jawa yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi seharusnya mampu membiayai program kesejahteraan di Jawa. Hal ini memang mengharuskan penerapan pajak tinggi terhadap keuntungan yang diperoleh perusahaan di luar Jawa karena beban pajak sudah sangat berat di Jawa. Namun, praktik yang terjadi berbeda dengan retorika Politik Etis yang digaung-gaungkan sejak akhir abad ke-19. Kepentingan kemanusiaan dan ekonomi (investasi) pada kenyataannya tidak berjalan berdampingan.

Pertumbuhan ekonomi dan program kesejahteraan penduduk pribumi hanya terbatas pada persoalan infrastruktur saja. Misalnya, perluasan jaringan rel kereta api dan trem. Selain itu, pertumbuhan penduduk Jawa juga memberikan dampak terhadap kemerosotan kesejahteraan[8]. Pemerintah kolonial tidak memiliki kebijakan yang dapat menjawab permasalahan tersebut. Satu-satunya jawaban yang diberikan adalah program emigrasi dari Jawa ke luar Jawa, walaupun tetap gagal[9].

Proyek-proyek kesehatan umum juga tidak mampu menjawab masalah kesejahteraan penduduk pribumi. Proyek kesehatan memang mengalami peningkatan hampir sepuluh kali lipat antara tahun 1900 dan 1930[10], tetapi kemiskinan yang mendalam dan pertumbuhan penduduk menjadi hambatan besar bagi proyek tersebut. Program-program desa yang berorientasi terhadap kesejahteraan juga mengalami hambatan yang sama. Peraturan Desa tahun 1906 yang mengubah desa-desa menjadi semidemokratis tidak membawa kesejahteraan yang berarti bagi penduduk desa karena desa dianggap sebatas sebagai perangkat pasif bagi para pejabat. Rakyat pun hanya dipandang sebagai objek pasif pembangunan desa, bukan partisipan aktif.

Kebenaran, agar bisa menemukan jalan masuk, harus sebegitu sering meminjam gaun kebohongan.

Multatuli, Max Havelaar (1860)

Dalam perkembangan ekonomi dan perbaikan kondisi-kondisi material yang sedang berlangsung, dilancarkanlah suatu ide bahwa kesejahteraan pribumi telah merosot. Hal ini dapat dianggap bukti bagi timbulnya suatu ideologi politik kolonial baru di tengah tawar-menawar politik yang terjadi di parlemen Belanda. Namun, suatu hal yang perlu diketahui bahwa stabilitas politik, kemajuan ekonomi, dan politik etis saling berhubungan. Kepentingan ekonomi (investasi) memang menjadi faktor penentu dari arah politik kolonial, tetapi hal itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan. Adapun pasifikasi daerah-daerah luar Jawa dapat dipandang sebagai bagian dari upaya mendapatkan wilayah jajahan.

Pada kenyataannya, Politik Etis memang berperan dalam melahirkan tokoh-tokoh pergerakan nasional melalui program pendidikannya. Program pendidikan memang tidak melahirkan elite pribumi yang tahu balas budi dan mau bekerja sama, tetapi tidak pula melahirkan semangat baru di kalangan pribumi. Selain itu, jumlah-jumlah sekolah masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Akibatnya, pendidikan hanya dinikmati segelintir orang dan malah menimbulkan segmentasi sosial di kalangan pribumi[11].

Program-program kesejahteraan yang diadakan justru tidak menghasilkan kesejahteraan secara umum. Tidak ditemukan bukti yang menunjukkan peningkatan kesejahteraan umum pada masa Politik Etis. Kekayaan alam yang ada hanya dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan-perusahaan, sedangkan industri-industri penduduk pribumi tidak dikembangkan. Pada akhirnya, program-program kesejahteraan yang menjadi retorika Politik Etis hanya dimaksudkan untuk membuka peluang bagi terciptanya lapangan investasi.


[1] Penggunaan istilah pribumi oleh penulis tidak mengacu pada suatu penegasan atau sikap politik dalam konteks masa kini. Namun, lebih diartikan sesuai konteks historis yang berlaku.

[2] Pada tahun 1899, van Deventer, seorang ahli hukum yang pernah tinggal di Indonesia, menerbitkan sebuah artikel berjudul “Een eereschuld” dalam jurnal de Gids. Dia menyatakan bahwa negeri Belanda berhutang kepada bangsa Indonesia dan hutang tersebut sebaiknya dibayarkan melalui pemberian prioritas utama terhadap kepentingan pribumi dalam politik kolonial.

[3] Pandangan terhadap kemerosotan kesejahteraan penduduk pribumi terutama berasal dari kalangan pedagang Belanda. Sejak 1895, upah-upah buruh yang ada sangat menguntungkan pengusaha perkebunan, tetapi sangat merugikan pengusaha kain Belanda.

[4] Politik Etis juga disebut dengan istilah Politik Paternalisasi atau Perlindungan karena rakyat pribumi lebih dianggap objek daripada partisipan aktif dalam pemerintahan. Sebagaimana yang sudah umum diketahui, Politik Etis menggunakan tiga sila sebagai slogannya, yaitu “Irigasi, Edukasi, dan Emigrasi”.

[5] Lihat Ricklefs. (2005), hlm. 322-323; Leirissa, R. Z., dkk. (1996), hlm 74-78.

[6] Pada 1920-an, terdapat kira-kira lima perusahaan yang beroperasi di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat juga mulai mendapatkan konsesi-konsesi yang besar, diantaranya seperti California Texas Oil Corporation dan Staandard Vacuum Oil Corporation. Pada tahun 1930, Jepang juga ikut berinvestasi melalui Borneo Oil Company. Lihat Ricklefs, Op. cit, hlm. 322.

[7] Lihat Leirissa, R. Z., dkk., Op. cit, hlm. 78-80.

[8] Peningkatan penduduk Jawa sangat berlebihan. Tercatat pada tahun 1900, jumlah penduduk di Jawa dan Madura mencapai sekitar 28, 4 juta orang. Di tahun 1930, angka tersebut meningkat hingga 40,9 juta orang. Lihat Ricklefs, Op. cit, hlm. 326.

[9] Pada 1905, koloni-koloni orang Jawa yang pertama ditempatkan di Lampung, Sumatera Selatan dan kemudian daerah-daerah lainnya dibuka bagi koloni baru. Pada 1930, penduduk koloni tersebut berjumlah sekitar 36 ribu orang. Ibid., hlm. 327.

[10] Ibid., hlm. 328.

[11] Segmentasi sosial yang muncul juga menghambat integrasi nasional, yang berikutnya menghambat proses persatuan nasional dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Lihat Kartodirdjo, (2018), hlm. 84-106.


Daftar Pustaka

Kartodirdjo, Sartono. (2018). Pengantar Sejarah Indonesia Baru Jilid 2: Sejarah Pergerakan Nasional. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Leirissa, R. Z., dkk. (1996). Sejarah Perekonomian Indonesia. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional Depdikbud RI.

Ricklefs, M. C. (2005). Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. (S. Wahono, dkk., Penerjemah.) Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.

Gambar 1 (Conrad Theodore van Deventer) retrieved from Wikipedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Conrad_Theodor_van_Deventer.jpg

Gambar 2 (Tambang Sawahloento) retrieved from PadangKita.com: https://padangkita.com/tambang-batubara-sawahlunto-harta-masyarakat-lokal-yang-dikuasai-kolonial/

By Ahmad Shalahudin

History Student at University of Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *