Saat ini kalian pasti sudah familiar dengan kata feminisme, kan? Yup, feminisme adalah ideologi dan pergerakan sosial-politik yang bertujuan untuk memperjuangkan keadilan gender.
Feminisme seringkali dikatakan bertentangan dengan agama. Tapi apa itu benar? Yuk kita lihat sosok agamawan yang bisa menyatukan konsep agama dan feminisme sekaligus!
K. H. Husein Muhammad adalah seorang ulama Islam yang mengkaji agama dari perspektif keadilan gender. Beliau lahir di Cirebon pada 9 Mei 1953. Pernah belajar di Pesantren Lirboyo di Kediri, lalu melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta. Setelah itu, beliau juga pergi ke Kairo, Mesir untuk belajar di Universitas Al-Azhar.
Berawal dari keresahannya terhadap perspektif laki-laki adalah penguasa atas pasangannya, Kiai Husein berakhir menyadari bahwa dirinya dan kaumnya juga menjadi korban atas ketidakadilan tradisi patriarki ini. Perkenalannya dengan Masdar Farid Mas’udi (Direktur P3M/Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) akhirnya menuntun Husein untuk hadir dalam setiap halaqah atau seminar. Akhirnya, pada tahun 1993, Husein diundang untuk menghadiri seminar bertajuk “Perempuan dalam Pandangan Agama-Agama.” Sejak saat itu, sosok yang gemar menghabiskan waktu luangnya dengan membaca ini tercengang dan merasa tertantang dengan kompleksitas persoalan perempuan. Sampai hari ini, Husein terlibat dalam gerakan feminisme. Beberapa persoalan perempuan sering kali memberikan ruang kepada Husein untuk mengkaji dan menelaahnya dari fikih Islam.
Beliau aktif dalam berbagai kegiatan diskusi, forum, dan seminar keislaman yang terkait dengan isu-isu perempuan dan pluralisme, baik di dalam maupun luar negeri. Ia juga aktif menulis di sejumlah media massa, serta menulis dan menerjemahkan buku. Karya-karya Kiai Husein seringkali membahas tentang Islam dari perspektif humanis, pluralis, dan ramah terhadap perempuan dan kaum minoritas lainnya. Buku-buku karangannya antara lain: “Mencintai Tuhan Mencintai Kesetaraan”, “Fiqh Perempuan: Refleksi Kyai atas Wacana Agama dan Gender”, “Islam Agama Ramah Perempuan”, “Fiqh Seksualitas”, “Sang Zuhid, Mengarungi Sufisme Gus Dur”, “Spiritualitas Kemanusiaan: Perspektif Islam Pesantren”, “Ijtihad Kyai Husein: Upaya Membangun Keadilan Gender”, “Perempuan, Islam, dan Negara: Pergaulan Identitas dan Entitas”, dan “Menyusuri Jalan Cahaya”.
Pada tahun 2001, Kiai Husein mendirikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk isu-isu hak-hak perempuan, di antaranya Rahima, Fahmina Institute, dan Puan Amal Hayati. Pada tahun 2008, beliau mendirikan Perguruan Tinggi Institut Studi Islam Fahmina di Cirebon. Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai komisioner di Komnas Perempuan selama dua periode, 2007-2009 dan 2009-2012.
Karena berbagai sepak terjangnya ini, beliau dijuluki Kiai Feminis.
Kiai Husein telah menerima berbagai penghargaan atas kerja kerasnya, antara lain penghargaan Bupati Kabupaten Cirebon sebagai Tokoh Penggerak Pembina dan Pelaku Pembangunan Pemberdayaan Perempuan di tahun 2003, penghargaan dari Pemerintah Amerika Serikat untuk “Heroes to End Modern-Day Slavery” di tahun 2006, dan namanya tercatat dalam “The 500 Most Influential Muslims” yang diterbitkan oleh Royal Islamic Strategic Studies Center, tahun 2011-2012. Di bulan 2017, ia pernah menjadi salah satu pembicara di Annual International Conference on Islamic Studies di Tangerang. Selain itu, pada Maret 2019, Kiai Husein menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Wali Songo Semarang, atas pemikirannya tentang tafsir gender.
Menurut saya, laki-laki dan perempuan itu sama, setara, dan punya hak yang sama. Yang membedakan adalah kita sendiri yang bikin fatwanya. Tapi, ini juga berarti merugikan banyak orang. Apakah agama membolehkan kekerasan? Apakah agama meluruskan diskriminasi?
Sumber
- Husein Muhammad Website
- Doktor Honoris Causa Buah Atas Pemikiran Kiai Husein (NU)
- Kang Husein Muhammad Kiai Feminis (Republika)
- KH Husein Muhammad Laki-laki Pejuang Kesetaraan Menebas Tradisi (Jurnal Perempuan)
- KH Husein Muhammad Perjalanan dalam Catatan (Bangkit Media
Penulis
- Alifya Maheswari
- Kristika