Categories
101

Tentang Status dan Peran

Mengapa orang dewasa harus bekerja? Kenapa orang yang telah menginjak usia 25 tahun harus segera menikah? Mengapa anak pertama dalam keluarga harus menjadi contoh bagi adik-adiknya? Mengapa perempuan harus mengurus segala pekerjaan rumah tangga? Mengapa laki-laki tidak boleh menangis? Mengapa mahasiswa harus kritis atas berbagai persoalan yang ada? Mengapa seorang influencer tidak boleh bertindak sesuka hatinya? Pendeknya, mengapa ada tuntutan di dalam masyarakat agar seseorang bertindak sedemikian rupa? Semua pertanyaan tadi barangkali bertumpu ke salah satu konsep dalam sosiologi: status dan peran.

Konsep Status dan Peran

Status secara sederhana dapat didefinisikan sebagai tempat, posisi, atau nilai seorang individu di dalam masyarakat. Setidaknya ada dua cara dalam mendapatkan status sosial, yaitu lewat pewarisan (ascribed) dan usaha (achieved). Status yang diwariskan biasanya terkait dengan hal-hal yang bersifat kodrati, seperti misalnya garis keturunan atau jenis kelamin, sedangkan status yang didapat melalui usaha bersifat lebih fleksibel, misalnya jabatan, tingkat pendidikan, kekayaan, dan lain sebagainya.

Secara otomatis, kita semua telah memiliki status dalam masyarakat. Ketika lahir, kita mendapat status sebagai seorang anak. Setelah tumbuh dan memasuki bangku sekolah, kita mendapat status sebagai pelajar. Beranjak dewasa dan memasuki dunia kerja, kita mulai mendapat status sebagai anggota masyarakat yang harus berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Setelah menikah dan memiliki anak, kita mendapat status sebagai orang tua.

Berbeda dengan status, peran adalah perilaku yang diharapkan oleh masyarakat dari individu yang memegang status. Seorang yang memiliki status sebagai pejabat misalnya, memiliki peran untuk melayani masyarakat dengan baik, seorang dengan status pelajar memiliki peran untuk menjadi pribadi yang berprestasi secara akademik, seorang dengan status sebagai anak raja memiliki peran untuk berperilaku secara elegan demi menjaga marwah dan martabat keluarganya, dan seterusnya.

Konsep status biasanya terkait erat dengan stratifikasi sosial, yaitu pembagian masyarakat ke dalam kelompok-kelompok yang bersifat hierarkis berdasarkan pada hal yang dianggap berharga atau berpengaruh pada masyarakat tersebut, seperti kekayaan atau kekuasaan. Individu yang menduduki strata atas mendapat status yang dipandang tinggi atau terhormat di masyarakat itu dan memiliki peran untuk berperilaku “tinggi”, begitu pula sebaliknya.

Pada masyarakat yang patriarkis misalnya, seorang laki-laki menduduki status sebagai anggota masyarakat yang terhormat. Ia juga diharapkan untuk berperilaku yang mencerminkan kehormatannya—menurut standar patriarki tentunya. Misalnya, dengan menduduki jabatan tertinggi (atau minimal, menduduki jabatan yang lebih tinggi dari perempuan), memiliki kepribadian yang tangguh dan pemberani, dan lain sebagainya. Sebaliknya, seorang perempuan sebagai anggota masyarakat yang dianggap rendah, juga diharapkan untuk berperilaku rendah. Misalnya, dengan tidak menempuh pendidikan tinggi atau bekerja.

Tak hanya soal kewajiban, status dan peran juga bicara tentang hak. Orang yang memiliki status sebagai anggota dari strata tinggi dalam masyarakat biasanya memiliki akses atas sumber daya atau fasilitas yang berharga dan terbatas, sesuatu yang tidak bisa didapat oleh mereka yang berasal dari strata bawah. Pada era kolonial misalnya, hanya penduduk dari golongan atas yang diperbolehkan menikmati fasilitas sekolah.

Lalu, dari mana datangnya pembagian peran ini?

Organisasi Sosial

Selain stratifikasi, status dan peran juga berkaitan dengan konsep organisasi sosial. Kemudian, konsep organisasi sosial berkaitan dengan salah satu paradigma dalam ilmu sosiologi, yaitu fungsionalisme. Pada dasarnya, fungsionalisme melihat masyarakat layaknya sebuah tubuh yang tiap organnya telah memiliki fungsi masing-masing. Tiap organ tersebut harus saling bekerjasama dan bersinergi agar tubuh, dalam hal ini masyarakat, dapat bekerja dengan baik dan terhindar dari kelainan seperti sakit.

Lewat organisasi sosial inilah, pembagian tugas terjadi. Tiap individu yang secara otomatis mendapat status, “diberikan” peran yang berisi hak dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketika semua orang bertindak sesuai dengan porsi dan posisinya, masyarakat sebagai kesatuan organisasi sosial dapat berjalan dengan baik. Namun, apa yang mendasari pengorganisasian ini?

Jika kita melihat pada sejarah perkembangan peradaban manusia, dulunya sistem organisasi sosial masih sangat sederhana sebab pembagian hierarki kekuasaan, status, dan peran umumnya hanya didasarkan pada kekuatan fisik atau garis keturunan saja. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, kehidupan sosial menjadi semakin kompleks. Banyak faktor sosial-budaya yang memengaruhi bagaimana kita melakukan pengorganisasian sosial, mulai dari agama, politik, ekonomi, prestise, hingga gender dan jenis kelamin.

Yuval Noah Harari menyebut realitas intersubjektif sebagai dasar dari peradaban kita, termasuk dasar dari organisasi sosial. Singkatnya, realitas intersubjektif adalah realitas subjektif—yakni persepsi kognitif atas realitas objektif—yang dipercaya secara kolektif (shared perception of reality). Menurut Harari, manusia berdiri di atas “tatanan yang diimajinasikan”.

Berdasar hal ini, berbagai aspek sosio-kultural dibentuk, dan berdasar atas aspek-aspek tersebut, organisasi sosial dijalankan. Misalnya, ada satu kepercayaan bahwa agar masyarakat dapat berjalan dengan baik, orang yang telah berusia 25 tahun harus menikah karena usia tersebut adalah waktu yang paling ideal untuk membangun keluarga dan aktif bersosial sehingga kestabilan masyarakat dapat terjaga.

Kepercayaan ini kemudian dianut oleh banyak orang dalam suatu masyarakat sehingga ia menjadi realitas intersubjektif. Dari sini, terbentuklah norma umum bahwa orang yang berusia 25 tahun harus menikah, sehingga organisasi sosial yang berlaku adalah orang dengan status telah berusia 25 tahun diharapkan (expected) untuk menikah dan berkeluarga.

Kritik

Kritik mengenai status dan peran umumnya berkaitan dengan ascribed status. Perdebatan biasanya menuju ke perihal kehendak bebas dan tanggung jawab. Karena status didapat dengan cara diwariskan, seseorang tidak mendapat status tersebut menurut keinginannya sendiri. Meskipun demikian, ia dituntut untuk bertanggung jawab—yaitu memenuhi perannya—atas status yang dilimpahkan kepadanya.

Film Aladdin misalnya, menampilkan bagaimana Putri Jasmine yang barangkali tidak pernah meminta untuk menjadi anak dari seorang raja, dituntut untuk berperilaku sebagai anak raja. Ia harus menjaga jarak dari rakyat jelata, harus mengurung diri di istana, dan hal-hal lain yang ia tidak suka. Haruskah Putri Jasmine memenuhi tuntutan peran atas status yang ia tak pernah minta dan mungkin bertentangan dengan kehendak pribadinya?

Di lain pihak, kritik atas fungsionalisme dan sistem organisasi sosial biasanya berkaitan seputar dukungannya atas status quo. Fungsionalisme percaya bahwa tiap bagian dalam masyarakat memiliki peran dan fungsinya sendiri, maka fungsionalisme melihat stratifikasi sosial, kesenjangan, atau ketidakadilan sebagai sesuatu yang wajar karena hal-hal tersebut menjalankan perannya: membuat masyarakat dapat berjalan dengan stabil.

Hal ini jelas berbeda dengan teori konflik yang melihat kesenjangan dan ketidakadilan sebagai bentuk ketimpangan relasi kuasa antara kaum penindas dan yang tertindas. Kesenjangan yang diciptakan oleh kaum penindas dengan demikian harus dilawan agar terjadi suatu perubahan sosial menuju kehidupan yang lebih baik, bukan dibiarkan dan dianggap sebagai suatu kewajaran.

Daftar Pustaka
Anderson, C., Hildreth, J., & Howland, L. (2015). Is the desire for status a fundamental human motive? A review of the empirical literature. Psychological bulletin, 141 3, 574-601.
Barnard, A. (2000). History and Theory in Anthropology. Cambridge: Cambridge University Press.
Durkheim, E. (1994). The Division of Labour in Society. London: The MacMillan Press.
Harari, Y. N. (2018). Sapiens: Riwayat Singkat Umat Manusia. Jakarta: KPG.
Harari, Y.N. (2018). Homo Deus: Masa Depan Umat Manusia. Jakarta: KPG.
Sauder, M., Lynn, F.B., & Podolny, J. (2012). Status: Insights from Organizational Sociology. Review of Sociology, 38, 267-283.
Weber, M. (2019). Economy and Society. Massachusetts: Harvard University Press.

By Tio Kurnia Priambodo

Social Anthropology Student

One reply on “Tentang Status dan Peran”

[…] menyakitkan; jadilah insinyur yang membangun, jangan merubuhkan! Karena masyarakat menuntut Anda berperan sesuai status Anda. Bagian paling akhir, Tan Malaka menamainya “Seni – Sesat” (bukan kesesatan seni)—tapi […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *