Categories
Analisis

Pengamatan Tingkat Pertama: Menjaraki Diri dari Perspektif

[1]Sungguh menakjubkan mengingat bahwa peradaban manusia telah dimulai sejak beribu-ribu tahun yang lalu, bahkan sampai puluhan ribu. Mulai dari manusia yang masih nomaden, menetap, mendirikan komunitas manusia kecil, membangun kerajaan, hingga kompleksitas peradaban manusia saat ini yang hidup di dalam negara supranasional, di mana soverenitas hanya merupakan sebuah konsep yang semu.[2]

Dari masa ke masa, pemikiran manusia semakin kompleks. Rasa ingin tahu manusia sudah membawa kita ke titik ini, saat Anda membaca artikel ini sekarang. Bisa jadi 5 November 2020, 6 Januari 2027, bisa jadi beberapa belas atau puluh tahun lagi. Intinya, kehausan manusia akan pengetahuan telah membawa kita (manusia) pada masa termaju dari yang mungkin bisa dibayangkan manusia pada masa 800–200 S.M.[3]

Reduksi Realitas

Seiring berkembangnya peradaban, konsep-konsep baru muncul. Manusia pada awalnya menerima realitas sesederhana, seperti bagaimana matahari yang “terbenam” di garis cakrawala membuktikan bahwa bumi berbentuk datar. Namun, seiring berkembangnya waktu, dimulai dari Aristarkus hingga Kopernikus, manusia akhirnya paham bahwa apa yang ia lihat atau pahami bukanlah realitas.

Konseptualisasi di sini bisa dipahami sebagai informasi dan reduksi menggambarkan bagaimana informasi tersebut dibentuk oleh sekelompok manusia (pada era modern, informasi didistribusikan oleh media massa dan akhirnya dicerna oleh milyaran manusia).

Markus Gabriel mengatakan bahwa realitas merupakan sesuatu yang an sich, dalam artian ia hanya bisa didefinisikan dan dijelaskan oleh dan melalui dirinya sendiri. Ia adalah sesuatu yang absolut. Artinya, realitas tidak bisa diprivatisasi oleh sekelompok orang ataupun individu karena setiap orang hanya memegang sebagian kecil dari kebenaran yang utuh tersebut.

Lalu, apa yang sebenarnya kita hadapi setiap hari? Bukankah apa yang kita lihat menggunakan mata atau yang kita rasakan menggunakan indera perasa merupakan realitas? Tentu. Namun, apa yang kita rasakan setiap hari merupakan realitas yang telah direduksi oleh indera-indera yang kita miliki sedemikian rupa sehingga otak kita bisa memahami fenomena yang terjadi di lingkungan kita.

Dengan kata lain, apa yang kita terima, apa yang pikiran kita cerna sehari-hari, terutama berita, merupakan realitas yang direduksi oleh pengamat pertama. Sang pengamat tingkat pertama (tentu apabila interpretasinya disampaikan langsung kepada media massa) memberikan interpretasinya kepada pengamat tingkat kedua (media massa)[4] dan kita sebagai pembaca berita menerimanya dalam bentuk interpretasi dari realitas yang diinterpretasi.

Adanya media sosial seperti YouTube, Twitter, dan Instagram menciptakan echo chamber.[5] Melalui algoritmanya, media sosial membiarkan kita membentuk ilusi bagi otak kita secara tidak sadar, sehingga secara metaforik kita menciptakan realitas sesuai dengan yang kita mau karena algoritma media sosial menyediakan konten yang kita sukai. 

Informasi yang beredar di dunia berasal dari subsistem-subsistem[6], seperti Subsistem Biologi, Politik, Ekonomi, Agama, Media Massa dan masih banyak lagi. Fungsi media massa di sini adalah sebagai subsistem yang mendistribusikan informasi[7] sehingga diterima oleh khalayak luas dan subsistem-subsistem bisa saling berinteraksi. Apabila seperti ini kasusnya, bisakah kita mengeklaim bahwa informasi yang dibagikan kepada kita benar-benar benar?

Sebelum kita melangkah lebih jauh untuk mengatakan bahwa apa yang kita pahami merupakan sesuatu yang telah didukung oleh berbagai data, kita perlu terlebih dahulu mempertanyakan apa yang ditangkap oleh otak kita sehingga kita tidak jatuh ke dalam ilusi optik.[8] Dilema ini sudah ada beberapa puluh tahun yang lalu dan para pemikir di itu menciptakan teori baru untuk meminimalisir kemungkinan manusia jatuh ke dalam ilusi optik. Mereka menyebutnya sebagai teori kritis.

Teori Kritis

Sekitar awal pertengahan abad 20, Marx, Hegel, dan Freud memperbaharui konsep teori kritis sebagai mekanisme untuk menghadapi masalah sosial yang menjadi tantangan sosial masyarakat pada zaman itu. Tujuan adalah untuk menciptakan masyarakat yang logis dan dewasa melalui mekanisme “analisis kritis-ideologi terhadap masyarakat kapital”.[9]

Teori kritis berkembang dari waktu ke waktu, tetapi konsep utamanya bisa dikarakterisasi melalui 5 poin utama: pemahaman sebagai proses sosial, keutuhan masyarakat, pertanyaan fungsionalis, Masyarakat Modern sebagai hasil dari perkembangan sejarah, dan kesadaran individu (Schiller, 2010). Dalam artikel ini menjadi penting untuk berfokus kepada poin ketiga dan keempat, yaitu pertanyaan fungsionalis dan pembentukan masyarakat modern oleh perkembangan sejarah, bukan “fenomena alamiah” (Naturbegebenheit).

Bagi Max Horkheimer, pertanyaan fungsionalis berarti mempertanyakan kondisi riil dunia, dalam artian bahwa kita sebagai individu tidak mempersepsikan dunia sebagaimana yang terlihat atau terasa. Jiwa dari teori ini merupakan argumentasi dan kontradiksi, ia “berorientasi pada absurditas realitas sosial sejauh itu ‘dialektis’” (Schiller, 2010).[10]

Teori Kritis memosisikan diri sebagai pengamat tingkat kedua (Beobachter zweiter Ordnung)[11] yang tidak secara langsung menerima apa yang diterima oleh indera yang dimilikinya, tetapi mengamatinya terlebih dahulu. Dengan begitu, teori kritis memberikan jarak antara pengamat dan realitas yang ia persepsikan sehingga tidak terjerumus ke dalam ilusi optik—situasi saat manusia menerima mentah-mentah apa yang ia terima.

Penjarakan diri terhadap realitas ini diikuti pula dengan kesadaran bahwa sistem masyarakat saat ini merupakan hasil dari perkembangan sejarah. Contoh yang paling kentara dan mewakilkan adalah masyarakat Eropa sebelum dan sesudah Revolusi Perancis. Dalam artian lain, menjaraki diri dari realitas merupakan elemen krusial untuk tidak terlena dengan apa yang kita rasakan. Ia memampukan kita untuk objektif dalam melihat perubahan dunia. 

Masyarakat yang logis dan dewasa tentu tidak mungkin tercapai dalam semalam. Pembentukan masyarakat yang sesuai dengan teori kritis tentu hanya bisa dicapai dengan proses humanisasi[12] yang hanya bisa diraih lewat proses pendidikan yang layak. Proses pendidikan yang layak di sini bukan berarti memasukkan anak ke sekolah yang mewah atau memiliki fasilitas yang lengkap, melainkan bagaimana seorang anak diajarkan untuk tidak menerima informasi secara mentah-mentah sejak dini.

Membangun ekosistem filsafat berarti membangun masyarakat yang “bertanya”, dalam artian masyarakat yang selalu mempertanyakan kebenaran dari suatu hal. Pendidikan yang layak menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan baru bagi perkembangan filsafat di Indonesia. Kunci dari filsafat adalah keingintahuan sampai ke titik ujung; kritis terhadap apa yang dilihat dan mengkritisi kondisi dunia, dalam artian tidak secara langsung menerima apa yang dipersepsikan oleh inderanya.

Sebagai manusia yang sadar akan kesadarannya, seharusnya manusia pula sadar tentang kemampuannya menginterpretasi fenomena-fenomena. Dalam kata lain, manusia seharusnya sadar bahwa apa yang dicerna oleh mereka merupakan hasil dari realitas yang direduksi. Sudah seharusnya manusia secara otomatis menjaraki diri dengan perspektif yang dibuat oleh otak mereka untuk lebih mudah memahami fenomena yang terjadi di sekitarnya.

Media sosial bisa jadi menciptakan ruang gema. Konten-konten yang muncul di sana adalah konten yang kita sukai dan kita pahami. Akan tetapi, kita juga perlu menyadari bahwa itu merupakan kerja algoritma. Sebagai manusia yang hidup di era pascamodern[13], kita harus memperkaya perspektif kita dengan perspektif lain dan secara bersamaan memperdalam pengetahuan kita tentang perspektif lain itu agar kita setidaknya memiliki pandangan yang lebih luas terhadap sesuatu. Hal ini meminimalisir pengambilan langkah yang salah.[14] 

Selama pandemi, manusia memiliki banyak kesempatan untuk berpikir dan menurut saya, waktu luang merupakan katalisator bagi manusia untuk berpikir—seperti perkataan Aristoteles: “Kemalasan menyediakan kesempatan untuk melakukan apapun sesuai dengan keinginannya”[15]—atau mungkin berfilsafat. Namun, kita juga perlu tahu, kembali melihat teori kritis, bahwa pandemi ini menciptakan kondisi ini, situasi masyarakat yang berpikir ini merupakan reaksi dari aksi yang diberikan pandemi. 

Manusia sebagai subjek harus sadar akan hal ini, sehingga kebiasaan berpikir ini dapat dibudidayakan. Ketika kita sudah kembali ke dunia normal kita, tentunya akan ada banyak sekali alasan untuk tidak berpikir atau bahkan tidak membaca. Kita harus mengantisipasi hal ini dengan menciptakan sistem yang bisa membantu kita membudidayakan budaya berpikir lewat membaca atau kontemplasi, sehingga apa yang sudah menjadi reaksi dari pandemi ini tidak hilang sia-sia dan masyarakat kembali ke masa “tak berpikir.”

Catatan Kaki
[1] Terjemahan asli: Beobachtung erster Ordnung.
[2] Konsep yang semu batas negara di sini diartikan bahwa sesungguhnya batas negara tidak lagi hadir melihat kemajuan teknologi virtual, ditambah lagi dengan pembuatan kebijakan yang tidak lagi diorientasikan kepada rakyat yang akan secara langsung terpengaruh oleh kebijakan tersebut, melainkan kepada pemangku kepentingan seperti negara lain karena kebijakan yang dibentuk akan mempengaruhi juga hubungan internasional antar negara. Secara sederhana kita bisa menggunakan RUU Ciptaker sebagai contoh orientasi kepada pergerakan kapital dan negara lain.
[3] Dalam periode ini, terjadi masa keemasan masyarakat di daerah yang sekarang dinamakan India, China, Yunani, dan beberapa region lainnya yang terjadi sekitar abad 7 sampai abad 1 sebelum masehi.
[4] Tentu dalam lembaga media massa sendiri ia memiliki birokrasinya sendiri sehingga interpretasi dari pengamat pertama bisa melewati berbagai proses sehingga (mungkin) yang disampaikan sedikit menyimpang dengan realitas. Dalam arti lain, realitas yang sudah dipotong-potong sedemikian rupa tidak bisa dan tidak boleh dianggap sebagai kebenaran yang memiliki status absolut.
[5] Dalam bahasa Indonesia: Ruang gema, secara harfiah berarti ruangan yang menciptakan situasi di mana kita mendengar suara kita sendiri. Dalam konteks media sosial berarti situasi di mana pengguna hanya menonton atau membaca konten-konten yang sesuai dengan perspektif sang pengguna.
[6] Sistem muncul ketika operasi-operasi di dalamnya bekerja satu sama lain menghasilkan sistem yang autopoiesis(Berarti elemen-elemen di dalam sistem mampu menghasilkan dirinya sendiri lagi). Contohnya ketika satu organisme mampu menghasilkan organisme lain, sistem yang berisi organisme tersebut menjadi sistem organisme. Baca: Introduction to Systems Theory
[7] Pendistribusian informasi dilakukan oleh media massa dengan, sekali lagi, mereduksi realitas yang terjadi, mendistribusikannya sesuai dengan apa yang para reporter atau sang pengamat kejadian memahami atau mencerna fenomena yang terjadi. (Baca: Phenomenology of Perception Merleau Ponty)
[8] Manusia mempersepsipkan dunia menggunakan mata yang tidak bisa melihat realitas secara keseluruhan sehingga perlu dilakukan observasi dari berbagai sudut sehingga pemahaman akan realitas, walaupun tidak akan mencapai keseluruhan, dapat lebih baik dilakukan. Contohnya ketika kita melihat matahari terbenam di cakrawala merupakan suatu ilusi optik.
[9] Terjemahan asli: ideologiekritische Analyse der bürgerlich-kapitalistischen Gesellschaft.
[10] Teori Kritis berorientasi kepada realitas dalam bentuknya yang murni lewat dialektika: sebuah metode dalam filsafat untuk mendiskusikan sesuatu dari dua perspektif sehingga kedua posisi mencapai pengetahuan yang lebih mendalam dalam masing-masing aspek.
[11] Dalam artian bahwa Teori Kritis menuntut masyarakat untuk mempertanyakan kondisi yang telah terbentuk melalui perkembangan berbagai aspek di dunia seperti politik, ekonomi, sosio-kultural, dsb.
[12] Sebuah konsep inti dari pendidikan yang dikemukakan oleh Nicolaus Driyarkara. Pada umumnya semua makhluk hidup melewati proses hominisasi, tetapi untuk dikatakan sebagai manusia yang berbudaya, manusia muda harus melewati proses humanisasi, di mana tidak hanya pengetahuan yang diajarkan kepada sang manusia muda, melainkan juga pengajaran bagaimana ia bersikap di lingkungan, dan bagaimana ia bisa menggunakan pengetahuannya demi kebaikan orang lain dan dirinya.
[13] Secara sederhana, paham postmodernistik mengusik tatanan dunia yang telah terbentuk pada era modern(sekitar tahun 1820-1920). Contoh: Pernyataan sejarah bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun. Faktanya, Belanda hanya melakukan Agresi Militer 2 kali setelah pulau-pulau di daerah Nusantara bergabung dan menyetujui untuk menyebut mereka dengan nama Indonesia(setidaknya orang-orang yang merepresentasikan suara-suara orang dari pulau-pulau di Nusantara). Penjajahan sendiri dilakukan bukan oleh Belanda melainkan serikat dagang bernama VOC (Veerenigde Oost-Indische Compagnie).
[14] Pengambilan langkah yang salah bisa dilihat di link yang tertera: https://www.youtube.com/watch?v=cF9NLW7Q718 ketika hanya menerima bahwa RKUHP merupakan UU yang berpotensi membahayakan banyak orang, substansi-substansi yang dibahas malah bukan merupakan pasal yang berpotensi melanggar HAM, melainkan membahas pasal lain yang entah dari mana mereka mengerti bahwa pasal-pasal yang mereka sebutkan sesungguhnya sudah jelas dengan berbagai catatan yang dituliskan dan tidak berpotensi melanggar HAM).
[15] Kata “Muße” (terjemahan ke bahasa Jerman) di sini tidak bisa secara harfiah diartikan sebagai kemalasan, melainkan keluangan waktu, ketidakinginan untuk bekerja, memberikan efek lebih lanjut kepada manusia-manusia (atau mungkin memaksa) agar manusia berpikir.

Daftar Pustaka
Assman, Jan(2018). Achsenzeit. Eine Archäologie der Moderne. 1. Auflage. München: Verlag C. H. Beck,, ISBN 978-3-406-72989-8.
Driyarkara (1980). Driyarkara tentang Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit Yayasan Kanisius.
Däumler, Wolfgang (2020). Epistemological Reduction of ‘Reality’.
Emil Walter-Busch (2010): Geschichte der Frankfurter Schule. Kritische Theorie und Politik. Fink, München.
Gabriel, Markus. Auf ein Wort…Wahrheit. Dalam acara Auf ein Wort bersama Michel Friedman di kanal YouTube Deutsche Welle. https://www.youtube.com/watch?v=-3KSwdraOiU&t=1674s.  Diakses pada tanggal 30 November 2020.
Garimella, Kiran; Gionis, Aristides; Morales; Gianmarco De Francisci; Mathioudakis, Michael (2018). Political Discourse on Social Media: Echo Chambers, Gatekeepers, and the Price of Bipartisanship. 
Habermas, Jürgen (1998). Postnationalen und die Zukunft der Demokratie. Friedrich Ebert Stiftung. Berlin. 
Luhmann, Niklas (1992). Die Wissenschaft der Gesellschaft, Frankfurt am Main, S. 271 (Suhrkamp Taschenbuch Wissenschaft, 1001)
Luhmann, Niklas (2011). Einführung in die Systemtheorie Herausgegeben von Dirk Baecker. 6. Auflage. Heidelberg: Carl-Auer Verlag. 
Schiller, Hans-Ernst (2010). Was ist Kritische Theorie? Bochum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *